Top-Up Game Online Akan Dikenai Pajak PPN Sebesar 10%, Berlaku Mulai 1 Juli 2020
Gamenisasi – Tanggal 1 Juli 2020 nanti, kebijakan mengenai pajak PPN untuk top-up game online akan diterapkan ke dalam pembelian top-up game online dari luar negeri. Kebijakan ini diberlakukan oleh Dirjen Pajak karena top-up game online termasuk dalam proses transaksi digital yang berasal dari luar negeri. Sistemnya, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan akan dilakukan oleh PMSE, … Read more